ADVERTISEMENT
Senin, 5 April 2021 16:42 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
2. Mengisi daftar riwayat hidup sesuai aplikasi yang tersedia.
3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 (semua jurusan).
4. Berpengalaman di bidang pendidikan minimal 5 tahun.
5. Memiliki keterampilan dasar mengoperasikan MS Office (Word, Excel, Powerpoint).
6. Usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun pada 30 April 2021.
7. Berdomisili sesuai wilayah provinsi yang merekrut asesor sesuai dengan KTP dan surat keterangan domisili bagi domisilinya yang tidak sesuai dengan KTP.
8. Mendapat rekomendasi dari atasan tempat bertugas atau lembaga/institusi/yayasan terkait (bagi yang berstatus pegawai aktif).
9. Berbadan sehat dibuktikan dengan surat dokter pemerintah.
10. Tidak sedang menduduki jabatan struktural di instansi tingkat provinsi/kabupaten/kota atau pemimpin di sebuah instansi/lembaga pemeirntah/swasta dibuktikan dengan surat pernyataan.
Berikut sejumlah tahapan rekrutmen yang akan dilalui oleh calon asesor.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT