LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung berkepanjangan ternyata berdampak juga bagi pertumbuhan anak di Kabupaten Lebak.
Tercatat, pada tahun 2021 terdapat 7.319 anak kategori Balita yang mengalami ganguan perkembangan pertumbuhan itu.
Jumlah tersebut diketahui berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PGM) terhadap 109.861 anak di Kabupaten Lebak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak perbulan Januari hingga awal April 2021 ini.
“Pada tahun 2021 ini baru terimput 68,20% anak, dengan total jumlah stunting yang ditemukan sebanyak 5,6% atau sejumlah 7.319 anak,” kata Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinkes Lebak, Dr. Nurul, Senin (5/4/2021).
Ia menerangkan, pada tahun 2019 hingga 2020 sendiri terdapat kenaikan jumlah stunting hingga mencapai 3,66%, dimana pada tahun 2019 hanya terdapat 6,25% kasus stunting.
Sementara pada tahun 2020 mencapai 9,29% anak atau 9.583 anak. Dengan rincian Balita Pendek sebanyak 7.336 anak atau 7,12% dan sangat pendek sebanyak 2.247 anak atau sebesar 2,18 %.
Katanya, kenaikan jumlah kasus stunting tersebut disebabkan oleh adanya kekurangan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) yang berlangsung lama.
Gangguan pada perkembangan anak itu menyebabkan perkembangan otak serta tumbuh kembang terhambat.
Anak yang menderita stunting umumnya bertubuh lebih pendek dari anak pada umumnya.
“Iya, selama 1.000 HPK mulai di dalam kandungan sampai dengan usia 2 tahun,” terang Dr. Nurul.
Lebih jauh, Ia mengungkapkan, Pandemi Covid-19 itu telah berpengaruh terhadap meningkatnya jumlah stunting.
Pasalnya, pada Pandemi Covid-19 ini perkonomian keluarga tengah lesu, sehingga menyebabkan kurangnya pemenuhan gizi terhadap anak.
Katanya, terdapat 5 Kecamatan di Kabupaten Lebak yang memiliki kasus stunting tertinggi, yakni Kecamatan Cirinten sebesar 11,0 persen, Kecamatan Rangkasbitung sebesar 10,8 persen, Kecamatan Curugbitung sebesar 10,2 persen, Kecamatan Cijaku sebesar 9,9 persen dan Kecamatan Sajira 9 persen.
“Tingginya kasus stunting tersebut dapat disebabkan oleh semua infikator, misal kesalahan pengasuhan tidak hanya pada orang tidak mampu, tetapi juga bisa terjadi orang mampu,” ungkapnya.