SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 500 ribu buruh yang bekerja di Banten terancam gagal pulang kampung atau mudik pada momentum lebaran idul Fitri 1442 ini.
Pasalnya pemerintah pusat telah memberlakukan larangan Mudik Lebaran 2021 untuk mencegah penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi saat dikonfirmasi mengatakan, meskipun demikian pihaknya masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.
"Informasi terakhir yang saya dapatkan itu mudik diperbolehkan, tapi saya belum tahu seperti apa keputusan resminya. Makanya sampai sekarang masih menunggu," jelasnya, Senin (5/4/2021).
Hamidi menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan kordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan lewat lembaga penghubung.
"Jadi kami posisinya mengikuti saja, diperbolehkan atau tidaknya akan kami jalankan," ucapnya.
Hamidi mengakui jika pemerintah melarang mudik, maka otomatis jumlah warga yang berada di Banten pada lebaran tahun ini akan semakin banyak.
"Artinya daya beli masyarakat juga akan terjadi kenaikan karena ada larangan mudik ini," ungkapnya. (kontributor banten/luthfillah)