Anggota polantas menahan motor besar menggunakan knalpot bising (foto: ilustrasi)

Depok

Satlantas Polres Metro Depok Razia Knalpot Bising, Puluhan Motor Terjaring

Rabu 31 Mar 2021, 13:37 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID- Dalam rangka menertibkan penggunaan knalpot bising, anggota Satlantas Polres Metro Depok unit Kecelakaan (Laka) menggelar operasi di Jalan Margonda - Ir. Juanda (Medan 9), Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Rabu (31/3/2021).

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok, AKP Rasman mengatakan penertiban dilakukan untuk mengurangi penggunaan knalpot bising bagi pengendara motor.

"Operasi yang kita gelar pada waktu malam hari di Jalan Raya Margonda Pos Lalu Lintas Medan 9 berhasil diamankan sebanyak 13 motor berbagai jenis menggunakan knalpot  bising," katanya kepada Poskota.

Selain itu tujuan dari operasi penertiban knalpot bising ini adalah AKP Rasman menuturkan karena dapat menganggu kenyamanan bagi pengendara motor lain.

"Penggunaan knalpot bising ini dampaknya banyak selain masalah sosial namun juga bisa sebagai pemicu timbulnya kejahatan seperti tawuran dan penganiayaan," tambahnya.

Bagi pemilik motor yang diamankan, lanjut AKP Rasman, wajib mengembalikan penggunaan knalpot yang standar pabrik dan knalpot bising dilepas.

"Operasi knalpot bising ini akan kita gencarkan dengan sasaran motor maupun mobil,"pungkasnya. (angga)

Tags:
Larangan Knalpot Bisingpenertiban knalpot bisingSatlantas Polres Metro Depokpengendara motor knalpot bsiing terjaring razia

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor