ADVERTISEMENT

Mayoritas Unit Pengelolaan Ikan Skala Kecil di Banten Tidak Miliki Izin SK

Jumat, 26 Maret 2021 23:28 WIB

Share
Kepala DKP Banten Eli Susiyanti (luthfi)
Kepala DKP Banten Eli Susiyanti (luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Namun pemberlakukan sanksi di wilayah Banten masih bersifat teguran belum sampai ke tahap pidana.

"Kami masih upayakan pembinaan untuk membangun kesadaran terhadap pentingya SKP. Ketika ini tidak berhasil, kita akan berikan teguran lisan. Kemudian setelah teguran lisan nanti kita akan lakukan pemblokiran usahanya, kemudian pemberian sanksi dicabut SIUP tidak bisa beroperasi lagi," ungkap Eli.

Terakhir, Eli menargetkan di tahun 2024 seluruh UPI di Banten telah memiliki SKP sehingga akan mendapatkan kepastian hukum dalam memasarkan prodak olahan UPI. 

"Minimal tahun ini bertambah menjadi 350 SKP, kita targetkan semua punya SKP di 2024. Karena pembuatan SKP ini gratis, pembiayaan semua ditanggung pemerintah. Jadi nggak ada pungutan biaya apa-apa," pungkas Eli. (Kontributor Banten/Luthfillah)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT