JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak ragu menggunakan vaksin AstraZeneca.
"Sebab hal tersebut sudah mendapat fatwa dari MUI dan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) terhadap penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca di Indonesia dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," terang Zainud Tauhid.
Itu disampaikan Wamenag di wilayah, Selasa (23/3/2021), menanggapi adanya keraguan dari masyarakat penggunaan Vaksin AstraZeneca setelah sebelumnya Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa vaksin tersebut haram tapi boleh digunakan karena kebutuhan mendesak.
"Masyarakat luas diminta untuk tidak menjadikan polemik masalah adanya perbedaan pendapat fatwa tentang kehalalan vaksin AstraZaneca, karena baik yang memfatwakan halal maupun yang tidak, berkesimpulan bahwa vaksin AstraZeneca boleh digunakan," kata Wamenag.
"Sebab ada unsur kedaruratan dan kebutuhan syar'i yang mendesak yaitu mengatasi pandemi Covid 19 yang sudah banyak menelan korban jiwa manusia. Dalam ajaran agama menjaga keselamatan jiwa manusia itu harus lebih diutamakan dan didahului anda," sambungnya.
Dengan program vaksinasi diharapkan dapat mencapai kekebalan kolektif (herd immunity) sehingga dapat menekan laju penyebaran Covid-19 dan masyarakat selamat dari bahaya virus Corona. Pemerintah telah menargetkan herd immuity masyarakat bisa tercapai pada Maret 2022.
"Untuk hal tersebut kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mendukung program pemerintah tersebut agar masyarakat terbebas dari virus corona," imbuh Wamenag. (johara)