CAKUNG, POSKOTA.CO.ID - Menjelang sore, petugas kepolisian akhirnya mulai bertindak tegas kepada para simpatisan yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jumat (19/3/2021). Tercatat ada 11 orang simpatisan yang masih terus bertahan di sidang dakwaan perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab, diangkut polisi.
Penindakan itu dilakukan setelah sebelumnya polisi mencoba membubarkan para simpatisan agar segera meninggalkan lokasi pengadilan. Namun karena hal itu tak juga diindahkan, polisi akhirnya bergerak dengan menyisir seluruh lokasi yang ada.
Setelah area depan gedung PN Jakarta Timur steril, polisi juga menyisir warung-warung di sekitar gedung pengadilan. Hasilnya, petugas menemukan simpatisan Rizieq Shihab yang berkerumun di sebuah warung makan. Awalnya petugas meminta KTP mereka dan selanjutnya mengangkut mereka ke Polres.
"Kami bawa ke Polres untuk dites antigen," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, Kompol Telly Bahute, kepada wartawan.
Dengan menggunakan sebuah truk, simpatisan ini diangkut petugas untuk menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Timur.
Nantinya para simpatisan Rizieq ini akan diminta pulang jika hasil tes dinyatakan non-reaktif Covid-19. Namun, jika hasil tes reaktif, mereka akan dirujuk untuk menjalani perawatan di RS Darurat Wisma Atlet. (ifand/ys)