JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi gerebek oknum Kimia Farma di Bandara Kualanamu, terkait pelayanan Rapid Test Antigen bekas.
Penggerebekan terjadi pukul 16.00, WIB. Sejumlah barang bukti dan 5 orang petugas diamankan polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatra Utara, Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan itu berawal dari salah satu korban yang melapor.
"Sekarang mereka masih diperiksa secara intensif," kata Hadi, Rabu (28/4/2021).
Lanjutnya, Hadi menyebut polisi belum menetapkan para tenaga medis tersebut menjadi tersangka.
"Jadi ada beberapa pasien yang juga sedang dalam pemeriksaan untuk dimintai keterangan," tambah Hadi.
Atas kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. ratusan alat antigen bekas, komputer dua unit, uang kertas, mesin printer dua unit, dan ratusan sampel hasil tes antigen yang belum diuji. (cr09)