Wapres KH Ma'ruf saat menghadiri secara virtual acara Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan. (ist)

Nasional

Wapres: Kasus Perceraian Terbesarnya Merupakan Gugatan Cerai dari Pihak Perempuan, yaitu Sebesar 70%

Kamis 18 Mar 2021, 15:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengungkapkan, dari kasus perceraian merupakan kasus gugat cerai dari pihak perempuan, yaitu sebesar 70%.

"Data dari Badan Pengadilan Agama (Badilbag)  Mahkamah Agung semua kasus perceraian terbesarnya merupakan kasus gugat cerai dari pihak perempuan, yaitu sebesar 70%." terang Wapres dalam sambutannya pada acara Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan, secara virtual, Kamis (18/3/2021)

Menurut Wapres, data - data ini menggambarkan bahwa pengetahuan yang memadai calon pasangan perkawinan menjadi hal yang sangat mendasar.

Baca juga: Wulan Guritno Hadiri Sidang Perdana Perceraian di PA Jakarta Selatan Didampingi Kuasa Hukum

Sehingga kebijakan yang diambil untuk meminimalkan kasus perceraian yang begitu tinggi, harus mengarah pada faktor hulu, yaitu kesiapan mental dan pengetahuan calon mempelai untuk membangun sebuah keluarga.

Wapres juga mengakui dalam perkawinan, seringkali yang menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak.

Dalam perkawinan yang tidak sehat, kedudukan perempuan menjadi sangat lemah sehingga tidak memiliki posisi tawar dalam mengelola keluarga.

Baca juga: Tak Diberi Nafkah Selama Jadi Buronan KPK Diduga Menjadi Penyebab Harun Masiku Diceraikan Sang Istri   

"Perempuan, karena umumnya tergantung secara ekonomi, tidak memiliki kesempatan terbaik untuk menyediakan gizi bagi keluarga dan anak-anaknya. Dalam contoh yang ekstrem, pengeluaran keluarga justru lebih banyak dihabiskan untuk rokok, ketimbang untuk membeli makanan bergizi ataupun membiayai pendidikan, " kata Wapres. (johara/win)

 

Tags:
wapreskasus-perceraianTerbesarnya MerupakanGugatan Cerai dari Pihak Perempuan,

Reporter

Administrator

Editor