Komisi XI Sebut RUU PPSK Tidak Urgen 

Selasa 23 Mar 2021, 23:42 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. (ist)

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menyatakan pada dasarnya RUU PPSK tidak urgen untuk saat ini. 

Ia menyampaikan, konten dari RUU PPSK lebih kepada upaya-upaya menggerogoti independensi bank sentral.

"Kami pikir ini sangat berbahaya karena independensi tersebut menjadi syarat suatu kebijakan menjadi kredibel di pasar, baik di dalam maupun di luar negeri,” ujarnya. 

Dampak lanjutan dari kotak-katik independensi bank sentral dapat berujung pada berbagai hal terutama depresiasi rupiah. 

Anis menambahkan, perlu diingat juga bahwa depresiasi rupiah yang mendalam berdampak buruk bagi perekonomian baik bagi pelaku industri maupun Pemerintah (dalam bentuk lonjakan cicilan utang maupun bunganya).

"Kerentanan depresiasi rupiah bakal meningkat karena masih tingginya porsi kepemilikan aset asing di dalam negeri baik dari pasar saham (sekitar 45 persen) maupun pasar obligasi (sekitar 30 persen). Jadi, tolong jangan gegabah soal RUU ini,” katanya.

Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) ini melihat, persoalan yang dihadapi oleh sektor keuangan Indonesia saat ini lebih kepada rendahnya peranan sektor keuangan terhadap perekonomian nasional. 

Beberapa rasio sudah mengonfirmasi hal tersebut seperti rasio M2/PDB maupun rasio kredit terhadap PDB. Data-data tersebut tidak lebih dari 40 persen. 

“Artinya peranan sektor keuangan di Indonesia sangat dangkal,” kata Anis. 

Hal inilah yang menjadi penyebab daya saing ekonomi rendah. Banyak hal yang menyebabkan kondisi tersebut seperti ridigital suku bunga perbankan (penurunan bunga acuan direspon lambat oleh suku bunga perbankan) hingga struktur pasar oligopoli. 

"Hal-hal ini jauh dari persoalan yang diangkat oleh RUU ini," paparnya. (rizal)

Berita Terkait
News Update