JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Buronan KPK Harun Masiku, diceraikan sang istri.
Usai lama tidak pulang ke rumah, sang istri Hildawati Djamrin akhirnya secara resmi menceraikan kader PDIP tersebut.
Putusan resmi tersebut diketuk oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dengan verstek Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks pada Selasa (16/3/2021).
Baca juga: KPK Periksa Saksi untuk Mendalami Dugaan Jalinan Komunikasi Harun Masiku dengan Kerabat
Kabar perceraian keduanya pun dibenarkan oleh pengacara Hildawati, Hari Sakti Zabri.
Hari pun meminta semua pihak menghormati langkah Hildawati itu dan tidak mengganggunya lagi soal kasus Harun Masiku.
"Sudah putus ya (cerainya). Didaftarkan pada 27 juli 2020, dan diputuskan 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar,” ujar Hari kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).
Diketahui, Harun Masiku dan Hildawati Djamrin telah melangsungkan pernikahan di Singapura pada 11 Maret 2017.
Baca juga: Setahun Kasus Suap dan Pelarian Gaib Harun Masiku, Kemana Janji Jargon Negara Tidak Boleh Kalah
Terkait perkembangan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, KPK sebelumnya telah memeriksa seorang advokat yang diduga merupakan rekan buronan tersangka dugaan Korupsi Harun Masiku, Rabu (20/1/2021).
Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, pihaknya memeriksa Daniel Tonapa Masiku sebagai saksi untuk tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait penetapan anggota DPR-RI Terpilih Tahun 2019-2024 Selasa (19/1/2021). (cr09/ruh)