Model cantik Monica Indah. (Instagram)

Kriminal

Model Cantik Monica Indah Jadi Korban Malpraktik Perbesar Payudara, Kerap Rasakan Nyeri di Dada

Selasa 16 Mar 2021, 20:20 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Model cantik, Monica Indah (22) mengaku menjadi korban malpraktik usai melakukan filler payudara pada tanggal 14 Desember 2020 lalu.

Monica Indah mengalami rasa nyeri di bagian dada. Kemudian, model cantik dengan 228 ribu follower tersebut melaporkan Y, orang yang telah menyuntik payudaranya ke Polsek Metro Penjaringan.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ardyansyah menuturkan, atas laporan bintang iklan tersebut pihaknya hingga saat ini terus melakukan penyelidikan terhadap para saksi.

"Untuk saat ini ada 3 saksi yang di periksa. Sudah kami juga minta visum ke Rumah Sakit atas masalah kejadian tersebut," kata Ardyansyah di Mapolsek Metro Penjaringan, Selasa (16/3/2021).

Ardyansyah menuturkan, awalnya bintang iklan seksi tersebut, mendapat tawaran dari salah satu temannya yang melihat iklan produk kecantikan dari sosial media, untuk mencoba melakukan penyuntikan ke bagian dada.

Baca juga: Model Monica Indah Ingin Perbesar Payudara, Malah Jadi Korban Malpraktik Abal-Abal

Setelah tertarik dengan tawaran temannya, kemudian Monica Indah menghubungi Y dan selanjutnya membuat janji bertemu.

Kemudian, Monica mentransfer uang sebesar Rp1 juta ke rekening Y, sebagai tanda jadi biaya penyuntikan sesuai kesepakatan. "Di mana yang bersangkutan sudah transfer uang sebesar Rp1 juta ke inisial Y," jelas Ardyansah.

Kemudian, Y mendatangi apartemen Green Bay model cantik tersebut di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, untuk melakukan penyuntikan payudara pada tanggal 14 Desember 2020.

Namun, berjalannya waktu setelah dilakukan penyuntikan, Monica mengalami rasa nyeri dibagian payudaranya.

Akhirnya pada tanggal 15 Januari 2021, bintang iklan tersebut melaporkan Y atas dugaan malpraktik ke Polsek Metro Penjaringan.

Atas laporan Monica, saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap para saksi.

"Kami sudah menyurat ke kementerian kesehatan yakni dirjen pelayanan masyarakat untuk bisa memberikan kami pandangan atau informasi terkait masalah dugaan oleh korban," pungkasnya. (yono/ruh)

Tags:
MalpraktikFiller PayudaraselebgramModel Cantikmonica indah

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor