Michael Yukinobu De Fretes Ingin Hadir Sebagai Saksi di Sidang Video Mesumnya Secara Virtual
Senin, 15 Maret 2021 15:23 WIB
Share
Yukinobu De Fretes dan Kuasa Hukumnya (cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Persidangan terdakwa penyebaran video mesum 19 detik yang menjerat nama Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes akan digelar pada Selasa, (16/3/2021).

Nobu dipanggil untuk hadir sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dari kejaksaan sih meminta kita memberi keterangan sebagai saksi," ujar Daniel Pardede, Kuasa Hukum Nobu, pada Senin (15/3/2021).

Untuk teknis hadir dalam persidangan, Daniel Pardede mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan.

Pasalnya ada kemungkinan kliennya bisa hadir secara virtual.

"Jadi kita masih berkoodinasi dengan jaksa, apa akan datang secara fisik atau via zoom karena sekarang ada persidangan via online ditengah pandemi ini," jelas Daniel.

Sementara itu melihat situasi pandemi, Nobu sendiri cenderung berharap dapat menghadiri sidang secara virtual.

Namun Ia akan tetap kooperatif jika memang diharuskan datang ke Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.

"Berharapnya virtual, tapi siap kalo diminta langsung. Siap enggak siap harus siap," ujar Nobu.

Sejauh ini Nobu mengaku tidak membuat persiapan khusus untuk menjadi saksi.

Halaman
1 2
Reporter: Sumiyati
Editor: Sumiyati
Sumber: -