Parkir liar di kolong tol Becakayu, mobil diderek petugas.

Jakarta

Parah, Kondisi Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu, Sudinhub: Makanya Kami Libatkan TNI-Polri Saat Penindakan

Sabtu 13 Mar 2021, 06:33 WIB

JAKARTA - Masalah parkir liar di kolong tol Becakayu, di wilayah Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, masih menjadi tugas panjang.

Pasalnya, penindakan yang dilakukan sejak tahun 2019 hingga pemasangan pagar hingga kini tak juga membuahkan hasil karena parkiran liar masih tetap menjamur.

Maraknya parkir liar di kolong tol Becakayu itu itu pun, saat ini semakin parah dan mengkhawatirkan.

Baca juga: Ternyata, Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu Dikelola Ormas, Pemilik Mobil Diminta Membayar Rp200 Ribu Per Bulan

Pasalnya, lokasi yang sudah dibangun Pilar Jati Bike Park atau arena bermain sepeda dan berkumpul anak, kini juga ikut dikuasi organisasi masyarakat (ormas) demi mencari keuntungan materi. 

Bahkan, seluruh area yang sebelumnya dipasangi pagar pembatas, tak juga menyelesaikan masalah.

Kendaraan masih tetap parkir seenaknya dan penuhnya roda empat akan terlihat di malam hari dengan terlihat semakin berderet. 

Baca juga: Parkir di Kolong Tol Becakayu, Tujuh Mobil Diderek ke Sudinhup Jakarta Timur akan Didenda Perhari Rp500 Ribu

Terkait hal itu, Kasi Operasional dan Pengawasan Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda tak menampik karena hingga kini parkir liar di kolong Tol Becakayu masih ada.

"Di lokasi yang kami tertibkan sudah beberapa kali dilakukan penindakan. Makanya kami libatkan TNI-Polri saat melakukan penindakan ini," katanya, Jumat (12/3).

Dan saat menertibkan tujuh kendaraan pada Jumat (12/3), sempat diwarnai adu mulut karena sejumlah warga.

Baca juga: Parkir Liar Dikolong Tol Becakayu, Sudin Perhubungan Jaktim Beri Tindakan Persuasif

Ia pun menduga mereka yang menentang penertiban itu merupakan anggota ormas yang selama ini mengelola bisnis parkir liar melawan.

"Namun karena penindakan yang kami lakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat, makanya tujuh kendaraan kami derek," ujar Riky.

Meski begitu, Riky tak menjelaskan lebih dalam saat dikonfirmasi pernyataan warga yang menyebut bahwa parkir liar di kolong Tol Becakayu dikelola Ormas.

Baca juga: Bayar Rp50 Ribu Sebulan, Kolong Tol Becakayu Jadi Tempat Parkir

Ia tak membenarkan atau membantah, hanya menyebut bahwa pemilik mobil yang kendaraan diderek dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp500 ribu.

"Ke depannya penertiban ini akan menjadi rutinitas untuk memastikan agar masyarakat taat dan tidak lagi parkir sembarangan," tukasnya. (Ifand/win)

Tags:
parahKondisi Parkir Liardi Kolong Tol BecakayusudinhubMakanya Kami Libatkan TNI-PolriSaat Penindakan

Reporter

Administrator

Editor