Kadis Lingkungan Hidup Kota Serang, Ipiyanto. (luthfillah)

Tangerang

Perjanjian Kerja Sama Pengiriman Sampah dari Tangsel akan Dibahas di Dewan Kota

Jumat 12 Mar 2021, 23:40 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Rencana perjanjian pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya disambut baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Proses pembahasan kesepakatan itu rencananya akan dilaporkan ke eksekutif minggu depan untuk kemudian dibahas dan mendapat persetujuan.

Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kota Serang, Ipiyanto mengatakan, hari Senin atau Selasa besok (15/3/2021) dirinya akan menyampaikan dokumen rencana kerja sama pembuangan sampah itu kepada dewan untuk memohon persetujuan.

“Tahapan-tahapan di masyarakat itu sudah dilakukan, insyaallah masyarakat sudah kondusif dan mau menandatangani kesepakatan,” katanya, Jumat (12/3/2021)

Baca juga: Pemkot Serang Akan Maksimalkan TPS 3R Sebagai Strategi Penanganan Sampah

Ipi melanjutkan, kebetulan persyaratan yang diminta oleh masyarakat sekitar Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang itu merupakan hal yang wajib dilakukan dan dipenuhi oleh Pemkot Serang.

“Jadi memang itu wajib dilakukan oleh Pemkot Serang dalam menata Tempat Pembuangan AKhir Sampah (TPAS) Cilowong,” ujarnya.

Ipi menambahkan, kerja sama yang dilakukan dengan Pemkot Tangsel itu merupakan bentuk saling membantu antar Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menangani berbagai macam persoalan di daerahnya masing-masing, bukan untuk saling menguntungkan.

“Persoalan ada anggaran yang masuk dari Tangsel, itu merupakan bentuk kompensasi yang akan kami alokasikan sepenuhnya untuk menanggulangi persoalan sampah di Kota Serang,” akunya.

Baca juga: DLH Tangsel Bakal Realisasi Kerja Sama Pembuangan Sampah Berkapasitas 400 Ton di TPA Cilowong Bulan Ini

Untuk diketahui, persoalan rencana perjanjian pengiriman sampah ini sempat mengalami pro kontra di tingkat masayrakat yang tinggal di sekitar TPAS Cilowong.

Untuk menyelesaikan berbagai persoalan itu, Pemkot Serang kemudian mengundang seluruh unsur masyarakat sekitar untuk berdialog bersama.

Hasil dari dialog itu, akhirnya masyarakat menerima rencana perjanjian itu, dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemkot Serang seperti melakukan perbaikan TPAS Cilowong, memperbaiki tata cara pengelolaan sampah dan lain sebagainya. (kontributor banten/luthfillah/ys)

Tags:
Perjanjian Kerja SamaPengiriman SampahsampahtangselSampah dari TangselDewan Kota

Reporter

Administrator

Editor