Tempat Pembuangan Sampah AKhir. (ist)

Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 4 Fasilitas Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

Jumat 12 Mar 2021, 14:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) terus berupaya mengurangi volume sampah warga Ibukota dengan membangun tempat-tempat pengelolaan berbasis teknologi.

Plt Kepala Dinas LH DKI, Syaripudin mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Perumda Jakarta Propertindo (Jakpro) akan membangun 4 Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) dalam kota.

"Pengelolaan sampah berbasis teknologi atau yang biasa disebut dengan Intermediate Treatment Facility (ITF) ini nantinya dapat mengurangi volume sampah," ujarnya, Jum'at (12/3/2021).

Baca juga: WOW ! Ribuan Ton Sampah Warga Jakarta Diolah Energi Listrik di PLTSa Merah Putih

Pengelolaan dengan sistem teknologi juga lebih ramah lingkungan serta menghasilkan energi terbarukan agar dapat memiliki nilai tambah.

"Keempat lokasi ITF yang akan di bangun sendiri, yakni  ITF Sunter yang menjadi pusatnya, ITF wilayah layanan Barat, ITF wilayah Timur dan Selatan," ungkap Syaripudin.

Dijelaskannya, untuk ITF wilayah layanan Barat direncanakan akan mengolah sampah sebesar 2.000 ton per hari dengan efisiensi 80%. Untuk ITF wilayah layanan Barat dan Timur diperkirakan mampu mereduksi sampah sebanyak 70 - 90%.

“Ditambah lagi dengan ITF Sunter sebagai pusatnya yang mampu mengurangi sampah sebanyak 2.200 ton per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 35 Mega Watt," paparnya.

Baca juga: DLH Tangsel Bakal Realisasi Kerja Sama Pembuangan Sampah Berkapasitas 400 Ton di TPA Cilowong Bulan Ini

Pengolahan dan pemanfaatan sampah di berbagai wilayah tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi atas volume sampah di TPST Bantar Gebang. Selain itu, proyek ini juga mampu menjadi salah satu upaya untuk memanfaatkan sampah menjadi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat Jakarta.

Dengan adanya tempat-tempat pengelolaan sampah tersebut, nantinya dapat meminimalkan ketergantungan daerah terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di luar daerah. (deny/tha)

Tags:
pemprov dkifasilitas-pengelolaan-sampahberbasis-teknologitempat-pembuangan-sampah

Reporter

Administrator

Editor