Politikus senior, Amien Rais. (ist)

Nasional

Presiden Jokowi Menerima Kedatangan Amien Rais, Ada Apa?

Selasa 09 Mar 2021, 12:46 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan Amien Rais dan Marwan Batubara sebagai Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam anggota Front Pembela Islam.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Pertemuan tersebut berlangsung 15 menit. Sementara, bersama Amien dan Marwan ada tokoh lainnya yakni Abdullah Hehamahua, Kyai Muhyiddin dan tiga orang lainnya.

Mahfud dalam keterangannya di Kantor Presiden, Selasa (9/3/2021), menerangkan, inti kedatangan Amien Rais dan kolega untuk menyampaikan satu hal pokok, yakni tewasnya enam orang laskar FPI.

Baca juga: Utamakan Penyelesaian Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Tiga Oknum Polisi Berpotensi Tersangka

Mahfud mengungkapkan TP3 meyakini telah terjadi pelanggaran HAM berat yang menyebabkan enam laskar FPI meninggal dunia di Tol Jakarta-Cikampek.

Dia menjelaskan TP3 enam anggota Front Pembela Islam tersebut menyampaikan dua hal atau satu hal pokok yaitu soal terbunuhnya atau tewasnya 6 laskar FPI.

 "Pertama, harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Yang kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," kata Mahfud.

Baca juga: Mengaku Kecewa, Tim TP3 untuk 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak di KM 50 Akan Terus Perjuangkan Kebenaran

Mahfud bilang, Amien Rais cs menyebut bahwa kejadian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek saat mengawal Rizieq Shihab adalah pelanggaran HAM luar biasa. Namun di sisi lain, kata Mahfud, berbeda dengan laporan yang disampaikan Komnas HAM.

Selain itu, lanjut Mahfud, ketujuh tokoh juga menyampaikan keyakinan mereka telah terjadi pelanggaran HAM berat atas enam orang laskar FPI, sehingga TP3 menuntut kematian mereka dibawa ke pengadilan HAM.

"Mereka menuntut dibawa ke Pengadilan HAM karena diyakini ada pelanggaran HAM berat. Itu yang disampaikan kepada Presiden," tegas Mahfud. (johara/ys)

Tags:
Presiden Jokowi:amien raisJokowi Menerima Kedatangan Amien RaisAda Apa?

Reporter

Administrator

Editor