Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti saat menghampiri Kantor BPN Lebak, Rangkasbitung, Selasa (9/3/2021). (ist)

Nusantara

Ada 26 Aset Pemprov Banten yang Belum Bersertifikat di Lebak

Selasa 09 Mar 2021, 17:19 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mencatat terdapat 26 aset bidang tanah di Kabupaten Lebak yang sampai kini masih belum bersetifikat.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti. Katanya, dalam upaya melakukan penyematan dan penertiban aset Pemprov Banten yang belum bersertifikat tersebut, pihaknya sudah berkoodinasi dengan Badan Petanahan Nasional (BPN) Lebak.

Bahkan, lanjutnya, 26 bidang tanah itu sudah diajukan untuk mendapatkan sertifikat dari BPN Lebak.

"Ada 26 bidang tanah yang diajukan ke BPN Lebak," kata Rina saat menghampiri Kantor BPN Lebak, Rangkasbitung, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Akui Sempat Omong Mau Santet Moeldoko, Bupati Lebak Sebut Tak Ada Niatan dan Hanya Sebagai Luapan Emosi

Lebih jauh, Rina mengungkapkan, bidang tanah tersebut diajukan kepada BPN Lebak untuk dilakukan penyertifikatan. Berkasnya sudah di serahkan akhir pekan lalu. Ke 26 bidang tanah tersebut, paling banyak merupakan tanah yang berada di kawasan sekolah. 

Tanah sekolah yang tengah proses sertifikat meliputi 19 bidang. Terdiri dari tinggkat SMA Negeri dan SMK Negeri.

"Lalu tanah Dinas PUPR sejumlah 3 bidang, DLHK satu bidang dan tanah DKP 1 bidang. 26 bidang tanah menjadi target sertifikasi 2021 di BPN Lebak," katanya.

Baca juga: Usai Disorot KPK, Pemkot Serang Bakal Maksimalkan Peningkatan Aset Daerah

Kepala SMA Negeri 2 Cibeber, Kecamatan Cibeber Dedi Supriadi mengaku, kalau lahan SMA Negeri 2 Cibeber sudah bersertifikat.

"Alhamdulilah sudah beres, lahan SMA 2 Cibeber sudah sertifikat. Alhamdulilah sudah dibuatkan sama Pemprov Banten," katanya. (kontributor banten/yusuf permana/ys)

Tags:
26 Aset Pemprov BantenPemprov BantenLebaksertifikataset

Reporter

Administrator

Editor