Walikota Serang Syafruddin mengaku akan meningkatkan managemen aset di Kota Serang (luthfi/kontributor)

Nusantara

Usai Disorot KPK, Pemkot Serang Bakal Maksimalkan Peningkatan Aset Daerah

Kamis 04 Mar 2021, 23:45 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Pemkot Serang mengaku akan meningkatkan koordinasi proses pelimpahan aset Kota Serang yang sampai saat ini belum dilimpahkan oleh Pemkab Serang.

Hal itu menyusul persoalan aset ini menjadi salah satu poin yang disorot oleh KPK dalam monitoringnya ke Pemkot Serang, Kamis (4/3/2021).

Ditemui seusai melaksanakan monitoring bersama Korsup KPK Wilayah II, Walikota Serang Syafruddin mengatakan, setelah mendapat sorotan KPK, persoalan pelimpahan aset yang belum optimal ini akan terus ditingkatkan agar cepat selesai.

"Persoalan ini memang sudah lama terjadi, namun tidak kunjung selesai. Untuk itu nanti kami akan meningkatkan koordinasi bersama pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini," katanya.

Baca juga: Polres Metro Depok Bangun Pos Pelayanan Terpadu Satu Atap

Akan tetapi secara umum, lanjut Syafruddin, persoalan managemen aset di Pemkot Serang sudah cukup baik, karena terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu dari 64 persen menjadi 71 persen pada tahun 2020.

Diakui Syafruddin, bersamaan dengan itu, perencanaan anggaran APBD juga mengalami peningkatan dari 70 persen pada tahun 209 menjadi 76 persen pada tahun 2020.

"Selain itu terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) juga terjadi kenaikan dari 42 persen menjadi 63 persen," ucapnya.

Baca juga: KPK Soroti Polemik Pemindahan Aset Kota Serang

Kemudian, tambah Syafruddin, managemen ASN juga mengalami kenaikan dari 53 persen menjadi 84 persen. Kapabilitas APIP dari 48 persen menjadi 78 persen.

"Ada dua poin saja yang mengalami penurunan di Pemkot Serang yakni pelayanan terpadu satu pintu, dari 78 menjadi 61, turun 14. Kemudian optimalisasi pajak, dari 85 persen menjadi 51 persen," jelasnya.

Meskipun demikian, Syafruddin mengaku pada tahun ini secara umum penilaian di Pemkot Serang terhadap delapan poin itu terjadi peningkatan dari tahun 2019 nilainya 63 persen, tahun 2020 ini menjadi 69,55.

"Tapi memang masih diurutan paling bawah jika dibandingkan dengan semua Kab dan Kota di Provinsi Banten," tegasnya. (luthfi/kontributor/tha)

Area lampiran

Tags:
usai-disorot-kpkPemkot Serangpeningkatan-aset-daerahAset Kota Serang

Reporter

Administrator

Editor