Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, KPK Sita Rumah Anak Buah Edhy Prabowo di Cikarang

Sabtu 13 Mar 2021, 15:49 WIB
KPK memasang plang sita pada rumah milik anak buah Edhy Prabowo di Perumahan Pasadena Blok A No 16, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.(Ist)

KPK memasang plang sita pada rumah milik anak buah Edhy Prabowo di Perumahan Pasadena Blok A No 16, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.(Ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID –  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita rumah milik anak buah dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yakni Andreau Misanta Pribadi.

Rumah yang diduga milik Andreau sebagai Staf khusus (Stafsus) Edhy yang disita itu berada di Perumahan Pasadena Blok A No 16, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

"Rumah tersebut diduga dibeli dari uang yang terkumpul dari para eksportir benih lobster di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), " ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, pada Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Tujuh ASN Diperiksa KPK di Mapolda Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Nurdin Abdullah  

Baca juga: Geledah Kantor PT AP-Sarana Jaya, KPK Tambah Bukti Korupsi Pengadaan Tanah Rumah DP Rp0

Saat dilakukan penyitaan itu, lanjut Ali, penyidik juga menghadirkan tersangka  Andreau.

"Tim penyidik memasang plang sita pada rumah dimaksud serta dibuat berita acara penyitaan," pungkas Ali.

Rumah tersebut merupakan rumah kedua Andreau yang disita KPK. Sebelumnya, penyidik KPK juga menyita rumah kediaman pribadi Andreau yang berada di Jalan Cilandak I Ujung No 38, RT 03 RW 10, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (3/3/2021). (kontributor bekasi/akhmad nursyeha/tri)

Berita Terkait
News Update