BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita rumah milik anak buah dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yakni Andreau Misanta Pribadi.
Rumah yang diduga milik Andreau sebagai Staf khusus (Stafsus) Edhy yang disita itu berada di Perumahan Pasadena Blok A No 16, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
"Rumah tersebut diduga dibeli dari uang yang terkumpul dari para eksportir benih lobster di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), " ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, pada Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Tujuh ASN Diperiksa KPK di Mapolda Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Nurdin Abdullah
Baca juga: Geledah Kantor PT AP-Sarana Jaya, KPK Tambah Bukti Korupsi Pengadaan Tanah Rumah DP Rp0
Saat dilakukan penyitaan itu, lanjut Ali, penyidik juga menghadirkan tersangka Andreau.
"Tim penyidik memasang plang sita pada rumah dimaksud serta dibuat berita acara penyitaan," pungkas Ali.
Rumah tersebut merupakan rumah kedua Andreau yang disita KPK. Sebelumnya, penyidik KPK juga menyita rumah kediaman pribadi Andreau yang berada di Jalan Cilandak I Ujung No 38, RT 03 RW 10, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (3/3/2021). (kontributor bekasi/akhmad nursyeha/tri)