: Ketua KI Banten Hilman saat kunjungannya, yang diterima oleh Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, Rabu (3/3/2021) kemarin. 2 Lampiran Balas Balas ke semua Teruskan.(yusuf)

Nusantara

Tidak Ada PSI, Komisi Informasi Banten Berikan Apresiasi Pemkab Pandeglang

Kamis 04 Mar 2021, 09:25 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Komisi Informasi  (KI) Banten memberikan apresiasi  kepada Pemerintah Kabupaten  (Pemkab)  Pandeglang. 

Pasalnya,  sepanjang tahun 2020 kemarin,  KI tidak menemukan adanya  Permohonan Sengketa Informasi (PSI), di Kota Santri itu. 

"Dari data base kami Januari - Desember dalam penyelesaian tidak ada satupun pihak pemohon dari Kabupaten Pandeglang, kami sangat mengapresiasi karena permohonan dapat diselesaikan ditingkat Kabupaten," demikian dikatakan Ketua KI Banten Hilman saat kunjungannya, yang diterima oleh Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, Rabu (03/03/2021) kemarin. 

Dengan tidak adanya PSI, Hilman menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Pandeglang cukup baik. 

Baca juga: Vaksinasi Tahap II di Pandeglang, Targetkan 5.999 Orang

"Dari delapan Kabupaten Kota di Banten hanya Pandeglang yang tidak ada PSI, mungkin ini karena soliditas yang dilakukan oleh pengelola informasi publik yang ada di Pandeglang," ujarnya.

Ia juga berharap, di Kabupaten Pandeglang dapat diinisiasi untuk pengelola PPID Desa. Hal ini kata dia, banyak nya sengketa informasi yang terjadi di daerah lain untuk PSI ditingkat Desa.

"Jika memang berkenan, tentu kami sangat respon sekali nanti kita siapkan perangkatnya," imbuhnya.

Sementara itu,  Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengatakan,  sejauh ini bukan tidak ada permohonan informasi, namun segala permasalahan  mengenai komunikasi publik di Pandeglang  dapat segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan PPID utama.

Baca juga: Bupati Pandeglang Instruksikan Seluruh ASN Maksimalkan Pelayanan Masyarakat di Masa Pandemi

"Sejauh ini kita terus berupaya untuk memberikan informasi kepada masyrakat karena itu salah satu kewajiban kita," katanya.

Wujud salah satu informasi public, lanjutnya,  yaitu hadirnya MPP untuk memutus mata rantai onum pungli, dan aplikasi lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat.

Untuk PPID Desa, Tanto sangat sepakat, pasalnya banyak anggaran yang besar dikelola oleh Desa.

Hal itu kata Tanto tidak lah mudah butuh proses, namun akan segera diupayakan. "Diluar teknologi sudah kita jalankan, nanti kita akan dorong kembali agar Desa mengikuti PPID yang kita miliki,"pungkasnya.

Hadir dalam acara ini Asda Administrasi Setda Kurnia Satriawan, dan Kadiskominfo Girgijantoro.(yusuf/tri)

Tags:
Tidak Ada PSIkomisi-informasi-bantenBerikan Apresiasipemkab-pandeglang

Reporter

Administrator

Editor