ADVERTISEMENT

KPK Beri Catatan Buruk Terhadap Sistem Informasi Penganggaran Pemkot Serang

Rabu, 3 Maret 2021 00:57 WIB

Share
KPK Beri Catatan Buruk Terhadap Sistem Informasi Penganggaran Pemkot Serang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO,ID  - Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan catatan buruk terhadap persoalan Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pengelolaan Keuangan Terpadu (Simral) di Pemkot Serang.

Persoalan perpindahan dari Simral ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD ini menurut pandangan KPK berpengaruh terhadap penyerahan APBD Kota Serang. 

Sehingga kemudian hal itu juga berdampak pada berbagai hal salah satunya keterlambatan OPD dalam melakukan belanja kegiatan di APBD 2021 ini.

Baca juga: Ini Daftar Faskes yang Disediakan Pemkot Serang untuk Vaksinasi Tahap Dua

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin seusai melakukan rapat kordinasi bermasa Korsupgah KPK bersama seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Serang mengatakan, persoalan ini tidak hanya terjadi di Pemkot Serang, tetapi di daerah lain juga sama.

"Seluruh Kab dan Kota juga mengalami hal yang sama. Mungkin karena proses penyerahan hasil pantauan ini disaat terjadinya perubahan sistem, sehingga kemudian ditemukan suatu persoalan yang berpengaruh terhadap penilaian," jelas Nanang, Selasa (2/3/2021).

Saat singgung terkait angka penilaiannya, Nanang tidak menyebutkan secara rinci. Tapi yang jelas, jika dibandingkan dengan Kabupaten dan Kota lainnya di Provinsi Banten, Pemkot Serang berada pada posisi paling buncit.

"Saya kaget juga. Waduh! Pemkot Serang nilainya berada paling bawah. Makanya segera saya kumpulkan semua pejabat eselon II," ungkapnya.

Nanang Berharap jangan sampai karena masalah administrasi seperti ini penilaian terhadap Pemkot Serang menjadi turun, bahkan beberapa sektor tidak mendapatkan bnilai. 

"Kan ini pekerjaan yang bisa kita lakukan sebenarnya, tetapi karena OPD nya malas melakukan atau apapun itu alasannya. Sehingga saya pantau terus ini," tegasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT