ADVERTISEMENT
Selasa, 23 Februari 2021 13:05 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menolak rencana Pemprov Banten menjadikan TPA Cilowong sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional.
Salah satu penyebab penolakan tersebut dikarenakan Pemkot Serang sebagai pengelola TPA Cilowong dinilai tidak pernah diajak berbicara oleh Pemprov Banten terkait rencana itu.
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup LH Kota Serang Ipiyanto mengatakan, dirinya baru mengetahui rencana itu ketika ada konsultan yang memintanya untuk menyetujui Detail Engineering Design (DED) yang sudah dilakukannya terhadap lokasi TPA Cilowong.
Baca juga: Kadis LH Kota Serang Pastikan Tidak Kabulkan Semua Keinginan Masyarakat Sekitar TPA Cilowong,
"Saya kaget. Lah, ko tiba-tiba suruh tanda tangan, padahal kami belum pernah diajak berbicara sekalipun terkait rencana ini. Akhirnya saya menolak tandatangan," ujarnya, kemarin.
Ipi menilai, seharusnya Pemkot Serang sebagai pengelola TPA Cilowong dilibatkan dari awal sejak pertama kali rencana ini digulirkan.
Tapi nyatanya sampai sekarang Pempov Banten tidak pernah mengajak berbicara terkait rencana ini.
Baca juga: Terlalu Muluk, Walikota Serang Tolak Permintaan Warga sekitar Cilowong
"Etikanya kan seharusnya begitu. Ketika Pempov membuat kebijakan yang melibatkan daerah lain, seharusnya melakukan kordinasi dulu sebelum memutuskan," ucapnya.
Ipi melanjutkan, posisi Pempov Banten sebagai komandan dari delapan Kab dan Kota seharusnya lebih bisa menjaga tata kordinasi dan komunikasi yang baik, sehingga proses pembangunan terakselerasi ke seluruh Kab dan Kota dengan baik.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT