MAKASSAR, POSKOTA.CO.ID - Upaya pencarian tambahan alat bukti terkait perkara suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, mulai digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/3/2021). Hal itu ditandai dengan adanya penggeledahan oleh tim penyidik KPK di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel.
Sebanyak enam anggota KPK mendatangi kantor yang berdiri di Jalan AP Pettarani Makassar itu sejak pukul 10.00 Wita, Selasa (2/3/2021). Penggeledahan ini merupakan pertama kalinya dilakukan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Sekretaris Dinas PUTR, Edy Rahmat, bersama Gubernur Nurdin Abdullah, Sabtu (27/3/2021) dini hari lalu.
"Iya ada enam personel KPK geledah kantor PU ini, mereka datang sejak pukul 10 pagi. Sekarang masih berlangsung pemeriksaan," kata Alwi Sihab, salah satu polisi yang berjaga. Tampak beberapa polisi yang berjaga mengenakan rompi antipeluru.
Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Terima Suap Rp5,4 Miliar, Ini Kronologinya
Pemeriksaan ini dilakukan guna mencari barang bukti lain dari sejumlah proyek yang dinilai berpotensi mendapatkan gratifikasi.
Diketahui, Ruangan Kepala Dinas PUTR Rudy Djamaluddin dan Sekretaris Dinass PUTR Edy Rahmat sudah disegel KPK sejak Sabtu (27/2/2021).
KPK telah menyegel kantor dinas tersebut, oleh karenanya itu tidak ada satu pun pegawai yang diperbolehkan berkantor di gedung berlantai dua ini.
Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap, KPK : Kami Miliki Bukti Kuat
Hingga berita ini ditulis, penggeledahan di kantor Dinas PU itu masih berlangsung. Sementara itu, belum ada pihak Pemprov Sulsel yang bersedia memberikan keterangan. (sulsel.poskota.co.id/ys)