Tersangka MAF dan Sul saat menjalani pemeriksaan di ruang unit satresnarkoba polres serang kota. (haryono)

Uncategorized

Ambil Tembakau Gorila Pesanan di Taman, Dua Sekawan Dicokok Personil Satresnarkoba

Selasa 02 Mar 2021, 11:25 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Jemput barang pesanan, MAF (24) dan Sul (20), dua sekawan warga Lingkungan Karundang Cipager, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota.

Kedua tersangka disergap saat mengambil tembakau gorila di sebuah taman di Perumahan Puri Citra Land Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (01/03/2021).

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan satu plastik hitam tembako gorila dan 2 unit handphone.

"Tersangka diamankan di sebuah taman komplek perumahan saat mengambil tembakau gorila yang dipesannya sekitar pukul 01.30," ungkap Kepala Satresnarkoba, Iptu Shilton kepada poskota.co.id, Selasa (02/03/2021).

Baca juga: Plonga-Plongo Tunggu Pembeli, 2 Pengedar Tembakau Gorila Diringkus Tim Rajawali

Shilton menjelaskan, penangkapan terhadap pengguna tembakau gorila ini berawal dari informasi masyarakat.

Dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Iptu Yuli Khaerani langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencurigai pemuda tengah berada di taman sedangkan satu pemuda lainnya menunggu di atas motor.

"Setelah dipastikan kedua pemuda tersebut adalah target penangkapan, petugas langsung melakukan penyergapan. Dari tangan tersangka plastik hitam merk Leak yang ternyata berisi tembako gorila. Atas temuan itu, keduanya langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," terang Kasatresnarkoba.

Dalam pemeriksaan, kata Shilton bahwa barang bukti tembakau gorila tersebut bukan untuk dijual kembali, melainkan dikonsumsi berdua. Diakui juga barang haram itu dibeli secara patungan.

Baca juga: Upah Jauh dari Cukup, Pelayan Toko Jual Ganja dan Tembakau Gorila

"Dibeli secara patungan dan tersangka mengaku sudah 3 kali membeli tembako gorila," terang Kasat.

Menurut Shilton, kedua pengguna tembakau gorila ini mengaku tidak mengenal identitas si penjual dikarenakan pemesanan barang dilakukan tidak secara langsung melainkan melalui handphone. Begitupun dengan pembayaran dilakukan melalui transfer ATM. 

"Kedua tersangka tidak mengenal lebih dalam karena tidak bertemu secara langsung. Pemesanan tembakau gorila dilakukan lewat telepon, sedangkan pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang melalui ATM," kata Shilton. (haryono/tri)

Tags:
Ambil Tembako GorilaPesanan di TamanDua SekawanDicokok Personil SatresnarkobaAmbil Tembako Gorila Pesanan di Tamantembakau gorila

Reporter

Administrator

Editor