Dua orang tersangka kasus penyebaran video syur mirip artis GL. (cr01)

Selebritis

Satu Tersangka Penyebaran Video Syur Mirip Artis GL Adalah Residivis Kasus yang Sama

Senin 01 Mar 2021, 15:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang tersangka kasus penyebaran video syur mirip artis GL. Salah satu tersangka inisal MSA merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan tersangka inisal MSA pernah ditahan di Polda Jawa Timur dengan kasus yang sama pada 2015.

"Tersangka atas nama MSA yang bersangkutan adalah residivis pada tahun 2015 juga menyebarkan video porno, ditahan 4 bulan di Polda Jatim," papar Ady, Senin (1/03/2021).

Baca juga: Gabriella Larasati Bisa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Asusila Jika Memenuhi Syarat Ini

Ady menuturkan tersangka MSA mempunya akun twitter bernama bbffofficial dan saat ini followersnya sudah 10 K.

"Tersangka dengan maksud MSA ini bermaksud untuk menambah followersnya," ujarnya.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka MSA, ia mengaku bahwa melakukan hal tersebut hanya semata-mata ingin mebambah followers dan nantinya akun tersebut akan dijual.

"Keuntungannya bisa follower nambah dan bisa dijual akunnya," kata tersangka MSA.

Baca juga: Guru Les Cabuli Empat Anak Didik di Cilincing Ngaku Sering Lihat Video Porno Karena Depresi Menduda

Dari hasil interogasi, tersangka MSA mengakui sudah belasan kali menyebar video syur di akun yang dia pakai tersebut dan tidak rutin menyebar konten video porno. (cr01/ys)

Tags:
Video Syur Mirip ArtisGLresidiviskasus

Reporter

Administrator

Editor