ADVERTISEMENT

Ancam Viralkan Video Syur Selebgram Gabriella Larasati,  Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Kamis, 25 Maret 2021 13:07 WIB

Share
Polda Metro Jaya merilis kasus pelaku yang ancam viralkan video syur selebgram Gabriella Larasati. (Novriadji)
Polda Metro Jaya merilis kasus pelaku yang ancam viralkan video syur selebgram Gabriella Larasati. (Novriadji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Peras dan ancam viralkan video syur Selebgram Gabriella Larasati di akun Instagram,  Yudi Siswanto pemuda 22 tahun diciduk petugas Siber Polda Metro Jaya,  Kamis (25/03/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, pihakya mengamankan tersangka di kota Medan, Sumatera Utara

"Berkat  laporan GL ke Polda Metro Jaya, yang diperas dan diancam video syurnya akan diviralkan, pelaku akhirnya ditangkap," ucap Yusri di Mapolda Metro Jaya.

Ia menambahkan, video tersebut sudah beredar beberapa waktu lalu dan viral  di media sosial.

 "Tersangka mengaku mendapat video itu dan mengeditnya. Tersangka tidak menyebut nominal  uang yang dimintanya pada GL. Ia mengaku motifnya iseng karena melihat di medsos, dan pernah lolos mendapatkan uang," kata Kabid Humas.

Akibat perbuatannya pengangguran tersebut dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan  atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eklektronik, dengan  ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1 M. (adji/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT