TANGSEL, POSKOTA.CO.ID – Satpas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Tangerang Selatan, Sabtu (27/2/2021).
nformasi yang dihimpun, pelayanan mobil SIM keliling pada hari ini, berada di Pamulang Square, Jalan Raya Siliwangi, Pamulang, Tangsel, sejak pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Pemohon juga bisa datang pelayanan mobil SIM keliling di ITC BSD Mall, Jalan Pahlawan Seribu No 12, Kecamatan Serpong, Tangerang hanya dari pukul 08.00 - 17.00 WIB.
Baca juga: Pelayanan Sim Keliling di Pamulang Square Tangsel Hingga Pukul 17.00 WIB
Adapu persyaratan perpanjangan SIM meliputi:
1.KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dengan lampiran fotocopy
2.Mengisi fomulir permohonan perpanjangan SIM
3.Mengikuti pemeriksaan kesehatan dilokasi layanan.
4.Pemohon perpanjangan SIM keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Jadwal layanan mobil SIM keliling beroperasi setiap hari dengan jam operasional dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB di dua titik wilayah yang berbeda.
Baca juga: Masih di Bintaro Plaza dan WTC Serpong, Pelayanan SIM Keliling Wilayah Tangsel Hari Ini
Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku. Sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat pemohonan SIM baru.
Pelaksanaan membuat SIM Baru dilakukan di Satpas SIM Polres Tangerang Selatan di Jalan Cilenggang II, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.(ridsha/tri)