TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Satpas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (7/3/2021).
Informasi yang dihimpun, pelayanan mobil SIM keliling pada hari ini bukan lagi berada di Giant Bintaro Sektor 7, Kecamatan Pondok Aren.
Namun, pelayanan SIM keliling lokasinya di Kampung Tangguh Jaya RW 019, Perumahan Villa Inti Persada, Pamulang Timur.
Baca juga: Pelayanan Sim Keliling di Tangsel, Hari Ini Ada di Pamulang Square dan ITC BSD
Jam operasional SIM keliling di lokasi tersebut dari pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Adapun persyaratan perpanjangan SIM yang harus dilengkapi pemohon meliputi:
1. KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dengan lampiran fotokopi
2. Mengisi fomulir permohonan perpanjangan SIM
3. Mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi layanan
4. Pemohon perpanjangan SIM keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Ini Jadwal Pelayanan SIM keliling di Bintaro Plaza dan WTC Serpong
Jadwal layanan mobil SIM keliling beroperasi setiap hari dengan jam operasional dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB di dua titik wilayah berbeda.