TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Satpas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Tangsel, Minggu (28/2/2021).
Informasi dihimpun, pelayanan mobil SIM keliling pada hari Minggu ini, hanya berada di Giant Bintaro Sektor 7.
Lokasinya berada di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Bintaro Sektor VII, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel. Jam operasional SIM keliling dari pukul 08.00-10.00 WIB.
Baca juga: Jadwal Mobil SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini di Polsek Curug danITC BSD Mal
Adapun persyaratan perpanjangan SIM yang harus dilengkapi pemohon meliputi:
1 .KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dengan lampiran fotokopi
2. Mengisi fomulir permohonan perpanjangan SIM
3. Mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi layanan.
4. Pemohon perpanjangan SIM keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Ditlantas Polda Banten Dalam Sepekan
Jadwal layanan mobil SIM keliling beroperasi setiap hari dengan jam operasional dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB di dua titik wilayah berbeda.