HMI-MPO Soroti Kerumunan Kegiatan Jokowi di NTT

Kamis 25 Feb 2021, 15:51 WIB
Ketua HMI MPO komisariat Latansa Mashiro Cabang Lebak Muhamad Wahyu. (yusuf/kontributor)

Ketua HMI MPO komisariat Latansa Mashiro Cabang Lebak Muhamad Wahyu. (yusuf/kontributor)

Baca juga: Tinjau Vaksinasi Covid-19 Lansia, Wali Kota Jakarta Utara Pastikan Tak Terjadi Kerumunan 

Ia mengatakan, negara Indonesia sendiri adalah negara hukum dan harus mengedepankan kualitas 'Equality before the law' yang ada di negara ini.

Sehingga, pengusutan kerumunan itu harus menunggu inisiatif dari aparat penegak hukum. Wahyu pun berharap, aparat penegak hukum dapat memberikan contoh keadilan dengan menindaklanjuti kerumunan yang disebabkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Silakan aparat penegak hukum saatnya berlaku sama, kesamaan di hadapan hukum itu harus di tegakkan karena kita di kenal sebagai negara hukum, demi terbentuknya rasa keadilan di antara kita semua masyarakat bangsa Indonesia. Jelas, kita harus menaruh empati juga kepada mereka yang selama ini sudah telanjur di proses hukum dan mendapatkan sanksi karena sebuah kerumunan," pungkasnya. (yusuf permana/kontributor/ys)

Berita Terkait
News Update