Teks foto : Dua koper dokumen yang dibawa dari rumah anggota DPR RI. (Ifand)

NEWS

Penyidik KPK Bawa Dua Koper Dokumen dari Rumah Anggota DPR Ihsan Yunus

Rabu 24 Feb 2021, 20:59 WIB

PULOGADUNG, POSKOTA.CO.ID - Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah rumah di Jalan Kayu Putih Selatan I, Nomor 16, Pulogadung, Jakarta Timur, rampung. Petugas penyidik pun membawa dua koper berkas dari rumah yang disebut milik anggota DPR RI fraksi PDIP Ihsan Yunus. 

Tidak diketahui pasti isi kedua koper yang dibawa sekitar tujuh anggota penyidik dari rumah berlantai dua itu. Petugas KPK bergegas memasukkan kedua koper dimasukkan dalam dua dari empat mobil yang dinaiki tim penyidik dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan. 

Penggeledahan yang berlangsung lebih dua jam diduga terkait korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang sebelumnya menyeret mantan menteri sosial Julian Batubara. Warga sekitar yang ikut menyaksikan proses penggeledahan hanya menyebut bahwa rumah berlantai dua tersebut milik seorang anggota DPR RI.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Anggota Fraksi PDIP DPR Ihsan Yunus Terkait Kasus Korupsi Bansos

Sebelumnya diberitakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang diduga milik anggota DPR RI fraksi PDIP Ihsan Yunus pada Rabu (24/2). Rumah yang berlokasi Jalan Kayu Putih Selatan I, Nomor 16, Pulogadung, Jakarta Timur, digeledah karena diduga terkait kasus bantuan sosial (bansos) Covid-19, yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara jadi tersangka.

Parlan, 47, petugas keamanan setempat mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK dilakukan sekitar pukul 15.30. Kala itu, ada beberapa orang petugas yang datang dan melakukan penggeledahan di rumah anggota dewan tersebut. "Yang datang pakai rompi bertuliskan KPK, masuk ke rumah didampingi pengurus RT/RW," katanya, Rabu (24/2). (ifand/mia)

Tags:
KPKKorupsi

Reporter

Administrator

Editor