JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr ditangkap KPK pada dini hari tadi atas kasus perkara tindak korupsi.
Sesampainya di Gedung Merah Putih KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan kepada awak media Ia hanya berkata, "Saya lagi tidur dijemput."
Nurdin Abdullah dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur Sulawesi Selatan pada Rabu (5/9/2018) di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Sebelum menjadi Gubernur Sulawesi Selatan pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bantaeng selama dua periode, 2008-2013 dan 2013 - 2018.
Baca juga: Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Saya Lagi Tidur Dijemput
Tercatat pula ia pernah menjadi Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin. Nurdin Maju ke Pemilu Gubernur diusung PDIP, PKS dan PAN.
Sebelumnya, dalam riwayat organisasi yang ia geluti, pria kelahiran Pare-Pare, 7 Februari 1963 itu pernah jadi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bantaeng.
Lalu pernah jadi Ketua Bidang Pertanian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tahun 2010-2015, dan Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa jabatan 2015-2020.
Dari segi pendidikan, Nurdin memperoleh gelar S1 Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) tahun 1986, lanjut ke S2 Master of Agriculture Kyushu University Jepang tahun 1991 dan memperoleh gelar S3 Doctor of Agriculture Kyushu University Jepang tahun 1994.
Baca juga: Gubernut Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Uang Rp1 Miliar dalam Koper Diamankan
Kini, Nurdin tengah menjalani pemeriksaaan oleh tim KPK terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjeratnya. (CR02/tri)