ADVERTISEMENT

Gubernur Sulsel yang Kini Diperiksa KPK Pernah Raih Penghargaan Antikorupsi

Sabtu, 27 Februari 2021 14:16 WIB

Share
Gubernur Sulsel yang Kini Diperiksa KPK Pernah Raih Penghargaan Antikorupsi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang kini sedang diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus perkara korupsi, ternyata pernah meraih penghargaan antikorupsi pada Desember 2017.

Penghargaan antikorupsi itu berasal dari Perkumpulan BHACA (Bung Hatta Anti-Corruption Award), yang berdiri sejak 9 April 2003.

BHACA merupakan organisasi yang sadar akan bahaya korupsi bagi kelangsungan hidup bermasyarakat dan berbangsa.

Mengutip dari laman situs bunghattaward.org,  nama Nurdin Abdullah yang saat itu menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bantaeng terpilih karena beberapa alasan.

Baca juga: Ini Profil Gubernur Nurdin Abdullah yang Ditangkap KPK karena Dugaan Korupsi

"Selama dua periode memimpin Bantaeng, Nurdin Abdullah telah banyak membuat gebrakan dalam pembangunan salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan ini. Berbagai perbaikan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di Bantaeng terjadi berkat berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan Nurdin sejak awal menjabat," tercantum dalam situs tersebut."

Sejak tahun 2015, sudah sekitar 200 pemerintah kabupaten dan provinsi dari seluruh Indonesia yang belajar langsung ke Bantaeng mengenai peningkatan pelayanan publik dan terobosan dalam reformasi birokrasi. Diakhir pemimpinannya di Banteng, Nurdin kemudian terpilih sebagai Gubernur Sulawesi Selatan dalam Pilkada serentak 2018," lanjutnya.

Oleh karenanya, bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Nurdin yang kala itu menjabat Bupati Bantaeng Meraih penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award 2017.

Baca juga: Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Saya Lagi Tidur Dijemput

Malam penganugerahan saat itu digelar di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis malam, (14/12/2017). (CR02/tri)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT