Teks Foto : Plt. Walikota Jaksel Isnawa Adji Temui 17 ASN Pemkot Jaksel 1 Maret 2021 Memasuki Masa Pensiun. (adji)

Jakarta

17 PNS di Pemkot Jakarta Selatan, Akan Menjalani Masa Pensiun Purna Bakti

Selasa 23 Feb 2021, 18:22 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) masuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2021, para purna bakti mengikuti acara pelepasan di Ruang Pola Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).

Melalui acara ini, mereka juga turut dipermudah dalam mengurus administrasi terkait dengan masalah pensiun.

Plt Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji yang membuka acara mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang telah berdedikasi tinggi untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada umumnya, dan Pemkot Jakarta Selatan khususnya hingga masa pensiun tiba.

"Kita hari ini melepas teman kita yang memasuki batas usia pensiun pada tanggal 1 Maret 2021 , tetapi mereka di dalam keluarga dan lingkungannya tetap berbakti. Kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman semua yang telah mengabdikan dirinya di dalam pemerintah," ucap Isnawa Adji.

Baca juga: Baru Dilantik, Sekda Marullah Matali Diminta Oleh Anies Merangkap Jabatan Plt Walikota Jakarta Selatan

Terkait dengan kemudahan, Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Selatan Heri Dianto menambahkan, hal tersebut diberikan agar semua yang dibutuhkan dapat tepat sasaran, tepat waktu dan juga tepat biaya. "Kegiatan pelepasan ini dilakukan secara rutin setiap bulan sekali," tuturnya. (adji/mia)

Tags:
walikota jakselpns

Reporter

Administrator

Editor