ADVERTISEMENT

Wah, Asyik! Menikah di KUA Jakarta Selatan Hari Ini Langsung Dapat e-KTP dan KK Baru

Jumat, 24 Desember 2021 17:26 WIB

Share
Nikah di Jakarta Selatan sekarang langsung dapat e-KTP dan KK.
Nikah di Jakarta Selatan sekarang langsung dapat e-KTP dan KK.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 24 Pasangan yang menikah di Jakarta Selatan pada Jumat (24/12/2021), selain mendapatkan buku nikah juga mendapat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Hal tersebut setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta bersama Kantor Kementrian Agama Kota Jakarta Selatan, melaksanakan kegiatan Grand Launching Pengintegrasian Data Kependudukan Pasca Pelaksanaan Pernikahan di Kantor Urusan Agama Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Grand Launching ini bersamaan juga untuk seluruh KUA di seluruh wilayah Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, selama ini pasca nikah status di KTP tidak berubah jika yang bersangkutan tidak mengurus sendiri ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil.

"Mulai saat ini data langsung terintegrasikan, begitu masuk data ke KUA untuk melakukan permohonan pernikahan, langsung nanti terkonek ke Sudin Kependudukan dan berubah statusnya menjadi nikah. 

"Tidak hanya yang menikah, tapi yang mengajukan perceraian akan dilakukan juga di Pengadilan Agama,” ujar Budi Awaluddin didampingi Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris di KUA kecamatan Pasar Minggu, Jumat (24/12).

"Mereka yang menikah di Jaksel mulai hari ini, mereka tidak perlu lagi datang ke Dinas Dukcapil untuk mengubah KTP dan KK. Setelah menikah mereka mendapatkan KTP yang sudah berubah status dan kartu keluarga sendiri, sudah teregister dengan status kawin tercatat. Persyaratannya sangat mudah cukup melampirkan KK dan KTP," tuturnya.

Ia pun menyambut baik momen peluncuran tersebut terlebih dimulai di Jakarta Selatan.

"Ini bagian dari ihktiar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan dan menyenangkan bagi masyarakat. Pada prinsipnya alur birokrasi saat ini harus dipangkas untuk memberikan nilai lebih untuk warga Jakarta," katanya.

Kadis Dukcapil juga berpesan, bahwa jika di instansi yang dipimpinnya terlihat ada pungli segera lapor. 

"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu. Hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang mudah, ramah dan inovatif," tambahnya.

Sementara itu, Walikota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, program tersebut merupakan ikhtiar bersama dari Pemprov DKI Jakarta, bekerja sama dengan Pemkot Jakarta Selatan, Kantor KUA Kementerian Agama Jakarta Selatan, untuk pelayanan bagi masyarakat.

Walikota Jakarta Selatan berpesan semoga program  seperti ini dapat ditiru juga pada layanan-layanan lainnya. 

Seperti pada pengurusan BPHTB dan PBB  sehingga masyarakat merasakan atsmosfir yang berbeda dan lebih terlayani kedepannya. (Adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT