Dear ASN! Salam dari Mendagri Tito: ASN yang Enggan Divaksin, Tunjangan Kinerjanya Terancam Ditunda

Jumat 24 Des 2021, 17:02 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan keterangan vaksinasi. (Foto/dok. Kemendagri)

Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan keterangan vaksinasi. (Foto/dok. Kemendagri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) yang enggan mengikuti program vaksinasi akan ditunda pembayaran tunjangan kinerjanya.

"Strategi itu telah diterapkan oleh beberapa daerah dalam mendukung percepatan vaksinasi, khususnya bagi ASN," tutur Mendagri dalam keterangannya, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi di Maluku, di Aula Kantor Gubernur Maluku, Jumat (24/12/2021).

Hadir dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA serta Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu, dan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Mendagri menjelaskan, berbeda dengan gaji, tunjangan kinerja merupakan hak dari kebijakan pimpinan.

Katanya, jika kinerja bawahan mampu berlaku baik, maka pimpinan akan membayar tunjangan secara penuh.

"Bila bawahannya berkinerja baik, maka pimpinan dapat membayarkan tunjangannya secara penuh. Namun, bila bawahannya berkinerja buruk, maka tunjangan kinerjanya dapat dipotong," tutur Tito.

Menurut Mendagri, ASN yang tidak menjalankan perintah atasan, salah satunya mengikuti program vaksinasi, maka tunjangan kinerja akan dilakukan penundaan.

Kendati demikian, Mendagri menyarankan pendekatan pertama kepada ASN yang enggan divaksin, terlebih dulu dilakukan secara persuasif.

Namun, bila yang bersangkutan tetap bergeming, strategi penundaan pembayaran kinerja dapat diterapkan.

Mendagri menjelaskan, vaksinasi merupakan salah satu program prioritas pemerintah saat ini.

Presiden Joko Widodo sendiri telah menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen hingga akhir 2021.

Berita Terkait

News Update