Bank Banten. (ilustrasi/luthfi/kontributor)

Nusantara

56 Pelamar Direksi Bank Banten Diserahkan ke Konsultan

Jumat 19 Feb 2021, 10:15 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 56 pelamar pengurus Bank Banten sudah memasuki proses verifikasi kelengkapan persyaratan. Verifikasi dilakukan oleh konsultan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama Bank Banten, Media Warman mengatakan, calon dewan direksi dan komisaris sudah disampaikan kepada konsultan independen dari Unpad Bandung.

"Yang mendaftar sebagai pengurus Bank Banten ada sekitar 56 orang. Per hari ini semua dokumennya telah kami serahkan ke konsultan dari Unpad untuk diteliti kelengkapan persyaratannya," katanya, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Seleksi Jabatan Dua Posisi di Bank Banten Diduga Direkayasa

Medi menjelaskan, konsultan Unpad akan bekerja hingga 28 Februari mendatang. Hasilnya kemudian diserahkan kepada Tim Seleksi (Timsel) calon pengurus Bank Banten, yang merupakan gabungan dari PT Banten Global Development (BGD) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT).

"Kami juga dari Bank Banten dilibatkan menjadi Timsel. Cuma sampai sekarang tim itu belum ada personelnya siapa saja. Dan itu akan terbentuk secepatnya, sebelum 28 Februari 2021. Menunggu dari PSP dan PSPT dulu. Timsel nantinya akan mewawancara mereka," jelasnya.

Selanjutnya kata dia, hasil dari Timsel tersebut akan diserahkan kepada Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) untuk kemudian ditentukan siapa saja pelamar terbaik.

"Target selesai seleksi, sebelum tanggal 10 Maret. Karena pada tanggal itu akan dilaksanakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," ujarnya.

Baca juga: Pencabutan Status Bank Banten Diduga Tunggu Restrukturisasi

Medi mengakui, untuk pelamar komisaris jumlahnya relatif sedikit. Disamping hanya dibutuhkan satu orang untuk posisi itu, kewenangan komisaris tidak terlalu strategis seperti posisi direksi.

"Jabatan direksi bank itu kan memang lumayan banyak. Hubungan ke depannya pun luas. Ditambah jika Bank Banten ke depannya maju, maka direksi itu akan memiliki nilai tambah positif," ujarnya.

Ditanya mengenai komposisi dua direksi dan satu komisaris, Medi mengaku tak mengetahui secara detail. Namun sesuai kebutuhan dan persyartan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), adalah satu direksi dan satu komisaris.

"Syarat minimal itu harus ada tiga komisaris. Sekarang Bank Banten baru ada dua komisaris, jadi butuh satu lagi. Begitupun dengan direksi, ada yang kosong yaitu Direksi Kepatuhan. Kalau nanti dibutuhkan dua direksi itu kewenangan PSP dan PSPT," ujarnya. (luthfi/kontributor/ys)

Tags:
bank bantenPelamarDireksi Bank BantenPelamar Direksi Bank BantenkonsultanUnpad

Reporter

Administrator

Editor