Kapan RKUD Pemprov Banten Kembali ke Bank Banten? Berikut Penjelasannya

Senin 15 Mar 2021, 11:29 WIB
Bank Banten kini sedang menunggu pencabutan status BDPK dari OJK (luthfillah)

Bank Banten kini sedang menunggu pencabutan status BDPK dari OJK (luthfillah)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Polemik yang terjadi di Bank Banten dampak dari Pandemi Covid-19 begitu terasa, salah satunya bank plat merah itu kesulitan likuiditas pada awal April 2020 lalu.

Kesulitan likuiditas itu kemudian menjadikannya tidak mampu menyalurkan dana Jaringan Pengaman Sosial (JPS) yang diprogramkan Pemprov Banten untuk wilayah Serang dan Cilegon.

Karena tidak mampu menyalurkan itu, Pemprov Banten akhirnya mengambil langkah cepat dengan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank BJB.

Baca juga: Mantan Kacab BJB Ditahan Terkait Dugaan Kredit Fiktif Senilai Rp8,7 M

Setelah pemindahan RKUD, OJK kemudian meningkatkan status Bank Banten menjadi Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK). Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula.

Tapi kini, kondisi Bank Banten sudah menuju sehat. Persyaratan yang dimintakan oleh OJK sudah terpenuhi semua, termasuk restrukturisasi manajemen. Kini tinggal menunggu asesmen dari OJK.

Lalu, setelah sehat, kapan RKUD Pemprov Banten akan kembali ke Bank Banten?

Baca juga: Meski Tak Dilibatkan dalam Pemilihan Direksi dan Komisaris, DPRD Banten Berharap Bank Banten Lebih Maju  

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, terkait dengan rencana pemindahan kembali RKUD ke Bank Banten, dirinya menunggu bank ini sehat terlebih dahulu.

"Setelah Bank Banten ini sehat, baru kemudian kami akan mengembalikan RKUD," katanya beberapa waktu lalu.

Rina mengaku, dirinya taat terhadap hukum yang berlaku. Sehingga, selama Bank Banten belum dinyatakan sehat, RKUD Pemprov Banten belum bisa dikembalikan lagi ke situ.

Berita Terkait

News Update