BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Menekan penyebaran Covid-19, anggota Polsek Gunung Putri gelar operasi Yustisi berbasis Mikro, Kamis (17/2/2021).
Dalam kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan ini, tim gabungan Penanganan Covid 19 kecamatan Gunung Putri menyasar para pelanggar protokol kesehatan.
Dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di wilayah kp.Cikeas udik kecamatan Babakan madang, sejumlah pelanggar protokol kesehatan di berikan sanksi, baik berupa teguran maupun fisik.
Baca juga: Tiga Pilar Tambora Gencarkan Operasi Yustisi untuk Menegakkan Prokes Covid-19
Baca juga: Petugas Gabungan Babakan Madang Gelar Operasi Yustisi, Puluhan Wisatawan Diganjar Sanksi Sosial
Dalam kegiatan ini juga di lakukan bagi-bagi masker secara gratis sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Dimana penerapan protokol kesehatan dengan menjalankan gerakan 5 M merupakan kewajiban di masa Pandemi Covid 19 saat ini,” ujar Kapolsek Gunung Putri Kompol Fran Ferdyawa, kepada wartawan usai kegiatan. (angga/tri)