LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Bupati Iti Octavia Jayabaya mengaku geram dengan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang menutup sementara pemeriksaan spesimen melalui metode tes PCR yang dilakukan oleh Pemkab Lebak.
Penutupan itu diketahui dilakukan oleh Pemprov Banten dengan alasan Laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Pemkab Lebak, belum memikiki izin dari kementerian kesehatan (Kemenkes) RI.
Padahal, PCR yang dilakukan Pemkab Lebak melalui Labkesda Lebak dalam pengawasan dan monitoring langsung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Harusnya operasi aja sambil berproses izinnya, ini kan kondisi darurat. Provinsi bukannya mendukung untuk ikhtiar memutus yang terpapar covid-19," tegas Iti, Senin (15/02/2021).
Padahal selain masih dalam pengawasan dan monitoring BNPB, kata mantan anggota DPR RI ini, Kabupaten Lebak masih disuplay VTM Swab. Walaupun, PCR sudah tak dilakukan lagi di mobil BNPB melainkan digedung Labkesda.
"Kita juga masih laporan langsung ke BNPB. Jadi aneh bila Pemprov menghentikan sementara pemeriksaan PCR yang dilakukan Pemkab Lebak. Provinsi berdalih karena layanan PCR dilakukan di Labkesda bukan di mobil milik BNPB sehingga harus mengurus perizinan terlevig dahelu ke Kemenkes dengan rekomendasi Provinsi. Proses perizinan tengah kita tempuh," kata ketua DPD Demokrat Banten ini.
Baca juga: Dewan Minta Bupati Lebak Koordinasi dengan BBWSC3 Perbaiki Bendungan Cicinta Maja
Menurutnya, seharusnya Pemprov Banten mendukung untuk ikhtiar memutus yang terpapar covid-19, bukan malah mempersulit.
"Provinsi bukannya memfasilitasi kemudahan ke kabupaten/kota yang inisiasi penanganan covid-19 malah mempersulit. Harusnya operasi aja sambil berproses izinnya, ini kan kondisi darurat. Kalau Labkesda Lebak bisa sampai 230 per hari nonstop, belym operasional antar sample bolak balik ke provinsi," katanya.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Lebak ini mengatakan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 Pemkab Lebak terus melakukan berbagai langkah.
Salah satunya dengan melakukan komunikasi langsung dengan ketua BNPB Doni Munardo yang respon memberikan bantuan berupa mobil langsung dari BNPB.
"Kan PCR ini jelas-jelas ada pengawasan langsung dari BNPB. Kecuali tak ada pengawasan langsung dari BNPB. Ini kan dibantu awalnya pake mobil karena saya telpon pak Doni Munardo tiga bulan lalu. Alhamdulilah mereka turunin timnya ke Lebak,” ujarnya.
Kalau mereka (pemprov) anggap upaya Kabupaten/kota itu bagian tidak terpisahkan dari strategi penanganan provinsi, lanjutnya, harusnya ga begini. Pemprov masih merasa Kabupaten ke-9 sepertinya.
Baca juga: Bupati Lebak Buka TMMD ke -106 di Kecamatan Cileles
Sementara itu, Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji H mengungkapkan, dari hasil visitasi pihaknya ke labkesda lebak, masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh labkesda lebak.
Dimana kelengkapan syarat-syarat tersebut harus dipenuhi untuk menjaga kualitas dan validitas pemeriksaan serta keamanan petugas yang memeriksa.
Ia mengaku akan memberikan rekomendasi izin jika pihak Labkesda Lebak itu sendiri dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Baca juga: Rano Karno Lantik Bupati dan Wakil Bupati Lebak
"Jika semua persyaratan sudah dilengkapi, kami akan segera menerbitkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada balitbangkes Kemenkes Jakarta untuk dikeluarkan ijin operasional," pungkasnya. (yusuf/tri)