Ketua DPRD Apresiasi Langkah Gubernur Banten yang Lapor Polisi Terkait Berita Hoaks Proyek PL Senilai Rp169 Miliar

Rabu 17 Feb 2021, 15:01 WIB
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi langkah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi langkah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)

SERANG, POSKOTA.CO.ID –  Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi langkah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) terkait dugaan proyek senilai Rp169 miliar yang dilakukan dengan metode Penunjukan Langsung (PL).

Andra menilai langkah WH melaporkan dugaan pemberitaan hoaks terkait kasus ini ke pihak kepolisian sudah tepat.

"Saya sepakat dengan Gubernur kasus itu laporkan saja ke polisi, kalau memang itu dugaannya pembobolan atau penyebaran berita hoaks, jelas pelanggaran," katanya, Rabu (17/02/2021).

Politisi Gerindra ini mengaku, jika memang permasalahannya ada pada sistem keamanannya yang kurang kuat, maka solusinya tinggal dilakukan diskusi saja dengan bidang IT-nya.

Baca juga: Pemprov Banten Bantah Tudingan Adanya Tim Satgas Covid-19 Bayangan

"Karena aplikasi LPSE ini kan dipakai seluruh daerah, tidak hanya Provinsi Banten. Jadi keamanannya harus benar-benar kuat," ungkapnya.

Andra melihat, dari sudut manapun proyek dengan nilai lebih dari Rp200 juta atau bahkan Rp169 miliar tidak mungkin dilakukan dengan metode PL.

"Karena aturannya kan sudah jelas itu harus dilakukan melalui tender terbuka," ujarnya.

Bahwa kemudian, tambahnya, dugaannya diklaim sebagai dibobol, itu harus menjadi catatan bersama bahwa ini urusan sangat penting. 

Baca juga: Gubernur Banten Pastikan Penunjukkan Langsung Proyek Jalan Palima - Baros Senilai Rp169 Miliar Hoaks

"Pembenahan sistem tentu harus terus dilakukan, guna perbaikan-perbaikan kedepannya," ucapnya.

Berita Terkait
News Update