JAKARTA – Upaya mendamaikan perseteruan Abu Janda dengan Natalius yang dilakukan pimpinan DPR yang juga Ketua DPP Partai Gerindra mendapat dukungan dari PP Satuan Relawan Indonesia Raya (SATRIA).
Hal itu disampaiakan Ketua Umum PP Satria Bambang Haryadi, Selasa (9/2/2021).
Dia mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan Sufmi Dasco Ahmad dalam upaya menyelesaikan konflik antara Natalius Pigai dan Abu Janda.
Baca juga: Abu Janda Sebut yang Dihadapi Masalah Dirinya dan Natalius Pigai: Kok Jadi Orang Lain yang Laporin
"Mendukung dan mengapresiasi Langkah yang telah diambil Pak Dasco dalam hal menyelesaikan konflik di tengah pandemic covid-19, khususnya yang terjadi antara Natalius Pigai dan Abu Janda dapat diselesaikan dengan baik," kata Bambang.
Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi III DPR RI mengajak seluruh anak bangsa untuk tetap Bersatu melawan kondisi bangsa yang sedang terpuruk ini
"Saya mengajak kepada seluruh anak bangsa untuk terus Bersatu, saat ini kita butuh persatuan dalam hal menyelesaikan masalah bangsa yang ada saat ini," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto kebersamaannya dengan mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai dan Permadi Arya di sebuah hotel di Jakarta di akun instagramnya @sufmi_dasco, Senin, (8/2/2021).
Diketahui Permadi Arya telah dilaporkan KNPI dengan nomor pelaporan LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Medya Rischa Lubis.
Dalam laporan tersebut, Permadi Arya alias Abu Janda dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. (rizal/win)