ADVERTISEMENT

Muhammad Kece Ditangkap, Abu Janda Bereaksi Tuding Pasal Penodaan Agama 'CACAD': Ngejar penista Islam Saja!

Rabu, 25 Agustus 2021 17:30 WIB

Share
Abu Janda Dilarikan ke ICU Akibat Covid-19 (Twitter @permadiaktivis1)
Abu Janda Dilarikan ke ICU Akibat Covid-19 (Twitter @permadiaktivis1)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - YouTuber Muhammad Kece akhirnya ditangkap Bareskrim Polri di Bali, pada Rabu (25/8/2021).

Hal itu dibenarkan oleh Komjen Pol Agus Andrianto, ia menyebut Muhammad Kece sedang digiring menuju Bareskrim.

"Yang bersangkutan sudah ditangkap," ujar Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut keterangan, Muhammad Kece juga statusnya sudah jadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten YouTube.

Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pun membenarkan hal tersebut.

"Sudah menjadi tersangka," ujar Argo , Rabu (25/8/2021).

Menanggapi hal itu, aktivis media sosial Abu Janda akhirnya angkat bicara mengenai penangkapan Muhammad Kece.

Menurut Abu Janda, penegak hukum selalu mendapatkan tekanan dari publik jika menangani kasus penistaan agama.

"Banyak yang minta saya komentar tentang Muhammad Kece yang menistakan agama islam.. intinya saya menyayangkan di negeri ini bapak2 penegak hukum sering mendapat tekanan publik untuk memproses penodaan agama islam," tulis Abu Janda, dikutip poskota.co.id dari Instagram @permadiaktivis2.

Abu Janda juga menekankan, kasus penodaan agama di Indonesia hanya untuk satu pihak saja, dan menurutnya itu tidak adil.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
15 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT