BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Hari pertama pemberlakuan penerapan kebijakan ganjil genap di Bogor Kota, penyekatan dilakukan anggota gabungan di pinggiran kota dan perbatasan, Sabtu (6/2/2021) pagi.
Berdasarkan pantauan Poskota, mulai dari pertigaan lampu merah Yasmin Jalan Raya Parung- Bogor, hingga perempatan GT BORR , sampai pertigaan Tugu Kujang (depan Mall Botani Square) penyekatan dilakukan oleh anggota gabungan mulai dari Polisi, TNI, Satpol PP, Dishub, dan BPBD Kota Bogor sejak pukul 08.00 WIB.
Untuk di pertigaan Tugu Kujang(Check Point) jalur Sistem Satu Arah (SSA) petugas telah memutar balik puluhan kendaraan baik motor dan mobil tidak bernomor genap.
Penjagaan dipimpin langsung oleh perwira pengendali AKP Budi, dari Kanit Turjawali Bogor Kota.
Menurutnya, kendaraan jika tidak menggunakan plat nomor kendaraan genap maka akan disuruh putar balik masuk ke jalur SSA bisa melewati Batu Licin, Air Mancur ke Kabupaten Bogor.
"Penjagaan sudah kita mulai pukul 08.00 WIB dengan dibantu anggota gabungan dari TNI, Pol PP, dan Dishub," ujar AKP Budi.
Untuk lebih lanjut AKP Budi tidak dapat menjelaskan lebih detil karena sudah satu pintu.
Baca juga: Tekan Mobilitas Warga dan Cegah Penyebaran Covid-19, Wali Kota Bogor Berlakukan Ganjil Genap
"Jika untuk lebih jauh lagi sudah satu pintu melalui Kapolres saja," ungkapnya. (angga/tri)