ADVERTISEMENT

Viral di Mediasosial, Belasan Moge Pelanggar Ganjil Genap di Bogor Ditangkap, Hanya Diganjar Denda Rp 250 Ribu

Sabtu, 13 Februari 2021 15:31 WIB

Share
Viral di Mediasosial, Belasan Moge Pelanggar Ganjil Genap di Bogor Ditangkap, Hanya Diganjar Denda Rp 250 Ribu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID  - Kapolresta Bogor Kota Kombes Susetyo Purnomo Condro berhasil mengamankan belasan pengendara motor besar yang videonya viral saat menerobos pemberlakuan ganjil genap di wilayah Kota Bogor.

"Dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Polres telah mengamankan 12 pengendara motor Harley Davidson dan tiga di antaranya setelah pemeriksaan melanggar karena menggunakan plat nomor ganjil disaat sedang penerapan sistem genap,"ujarnya usai jumpa pers di Satgas Covid Kota Bogor, Balaikota Bogor Kota, Sabtu (13/2/2021).

Kombes Susatyo mengatakan ketiga pengendara motor besar yang melanggar yaitu Hapardi, pengendara Harley Davidson Abu Silver L 2271 BI, Fahrul Rohman,46, warga tangerang motor Harley Davidson orange AG 5177 REZ , dan Tanu,32, warga Jakarta Utara, Harley Davidson B 6289 ML.

Baca juga: Walikota: Ganjil Genap Diberlakukan 80 Persen Sudah Patuh, Sekarang Bogor Dijaga 24 Jam Kendaraan dari Luar Tidak Boleh Masuk

"Ketiga pengendara ganjil genap ini langsung diberikan tindakan tegas sanksi pembayaran denda tertinggi Rp 250 ribu yang dilakukan oleh anggota Satgas Covid-19 Bogor Kota,"katanya.

Perwira jebolan Akpol 1998 ini menambahkan membatah bahwa anggota yang berjaga di posko penjagaan seakan dibiarkan begitu saja sewaktu rombongan motor besar melintas di Bogor Kota.

"Jadi perlu diluruskan disini terkait viral pada saat penyekatan kemarin itu dipotong oleh waktu solat Jumat anggota dan perwira pengendali (Padal) dari pukul 11.30 WIB sampai 13.00 WIB. Sehingga kita tidak akan diskriminasi jika salah akan kita tindak tegas sesuai protokol kesehatan tertera dalam peraturan Walikota Bogor Kota,"tambahnya.

Selain itu mantan Dir Narkoba Polda Banten ini meminta agar masyarakat untuk tetap mematuhi aturan dalam mengatasi penyebaran virus Covid-19 di Bogor Kota.

Baca juga: Duh! Mobil Mewah Ayu Ting Ting Diputal Balik Petugas, Karena Langgar Peraturan Ganjil Genap di Bogor

"Pemberlakua ganjil genap ini tidak dalam mengatasi kemacetan tapi untuk menekan mobilitas dalam penyebaran virus Covid-19,"tutupnya.

Terpisah Pardi, salah satu pengendara Harley Davidson yang melanggar Ganjil Genap di Bogor Kota, menyebutkan meminta maaf kepada Walikota Bogor, aparat termasuk Sartas Covid-19 Kota Bogor atas ketidaknyamanan pada Jumat (12/2/2021) pagi kemarin.

"Sebagai warga negara patuh hukum dan kedudukan sudah menjalankan sanksi denda yang diberikan oleh pemerintah Kota Bogor, atas keselahan yang tidak diketahui jika ada sistem ganjil genap dan dapat menjadi pembelajaran kita semua. Pada saat kejadian sedang menggelar kumpul di daerah Puncak," pungkasnya. (angga/ruh)

 

 

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT