Tekan Mobilitas Warga dan Cegah Penyebaran Covid-19, Wali Kota Bogor Berlakukan Ganjil Genap

Jumat 05 Feb 2021, 09:49 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo saat dikonfirmasi wartawan (ist)

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo saat dikonfirmasi wartawan (ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor dan mengurangi mobilitas warga,  Walikota Bogor Bima Arya akan menerapkan kebijakan ganjil - genap (Gage) bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor selama 14 hari kedepan. 

"Penerapan kebijakan Gage akan diterapkan  akhir pekan, Jumat sampai Minggu," ujar Walikota Bogor Bima Arya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (05/02/2021) pagi. 

Tahap awal Gage, lanjut Bima, akan mulai diberlakukan pada Sabtu (6/2/2021).

Dalam persiapan Pemkot Bogor telah berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota dan TNI dalam beberapa hari ini memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan

"Kita memahami sebelum penerapan berjalan, perlu ada sosialisasi. Mulai besok, Sabtu dan Minggu untuk tahap awal seluruh mobil bisa mematuhi," katanya. 

Selain itu Bima Arya juga akan memberlakukan penutupan jalan mulai hari ini di Jalan Suryakencana. Bertujuan untuk menyekat pergerakan warga serta mengurangi kerumunan massa. 

"Untuk waktu penutupan di Jalan Suryakencana mulai pukul 20.00 WIB sampe pukul 00.00 WIB, tidak bisa diakses Surken kecuali akses bagi warga dan loading barang di pasar. Yang lain tidak boleh," pungkasnya. 

Baca juga: Sistem Ganjil Genap Masih Ditiadakan Selama PSBB Transisi

Sementara itu terpisah Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro menambahkan tujuan kebijakan Gage ini sebagai langkah yang diambil dalam mengurangi mobilitas warga. 

Perwira jebolan Akpol 1998 ini menambahkan  memaksimalkan penerapan Gage, nantinya pihak kepolisian bersama TNI, Dishub dan Satpol-PP Kota Bogor, bakal mendirikan titik cek point untuk memastikan kalau kendaraan yang melintas di jalanan Kota Bogor sesuai dengan penerapan Gage. 

"Nanti supaya dapat berjalan maksimal saat penerapan PSBB seperti di awal pandemi,  kita akan dirikan   sebanyak 11 titik cek point yaitu di Simpang Bubulak, Simpang Ciawi, Simpang BORR, Simpang Pomad, Simpang Yasmin, Simpang Terminal Baranangsiang, Simpang Batutulis, Simpang Air Mancur, Simpang Empang, Simpang Gunung Batu dan Simpang RSUD," bebernya. 

Baca juga: Ada Wacana Ganjil Genap Buat Motor, Ojol Faruk: Sebaiknya Batalkan!

"Titik cek poin akan kami berlakukan untuk melakukan pemeriksaan termasuk juga memutar balikan kendaraan untuk tidak masuk ke Kota Bogor. Jadi saya ingatkan kepada warga yang di luar kota Bogor kalau masuk ke kota Bogor kita akan putar balikan apabila tidak sesuai dengan ketentuannya." (angga/tri)

Berita Terkait

News Update