BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor dan mengurangi mobilitas warga, Walikota Bogor Bima Arya akan menerapkan kebijakan ganjil - genap (Gage) bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor selama 14 hari kedepan.
"Penerapan kebijakan Gage akan diterapkan akhir pekan, Jumat sampai Minggu," ujar Walikota Bogor Bima Arya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (05/02/2021) pagi.
Tahap awal Gage, lanjut Bima, akan mulai diberlakukan pada Sabtu (6/2/2021).
Dalam persiapan Pemkot Bogor telah berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota dan TNI dalam beberapa hari ini memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan
"Kita memahami sebelum penerapan berjalan, perlu ada sosialisasi. Mulai besok, Sabtu dan Minggu untuk tahap awal seluruh mobil bisa mematuhi," katanya.
Selain itu Bima Arya juga akan memberlakukan penutupan jalan mulai hari ini di Jalan Suryakencana. Bertujuan untuk menyekat pergerakan warga serta mengurangi kerumunan massa.
"Untuk waktu penutupan di Jalan Suryakencana mulai pukul 20.00 WIB sampe pukul 00.00 WIB, tidak bisa diakses Surken kecuali akses bagi warga dan loading barang di pasar. Yang lain tidak boleh," pungkasnya.
Baca juga: Sistem Ganjil Genap Masih Ditiadakan Selama PSBB Transisi
Sementara itu terpisah Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro menambahkan tujuan kebijakan Gage ini sebagai langkah yang diambil dalam mengurangi mobilitas warga.
Perwira jebolan Akpol 1998 ini menambahkan memaksimalkan penerapan Gage, nantinya pihak kepolisian bersama TNI, Dishub dan Satpol-PP Kota Bogor, bakal mendirikan titik cek point untuk memastikan kalau kendaraan yang melintas di jalanan Kota Bogor sesuai dengan penerapan Gage.
"Nanti supaya dapat berjalan maksimal saat penerapan PSBB seperti di awal pandemi, kita akan dirikan sebanyak 11 titik cek point yaitu di Simpang Bubulak, Simpang Ciawi, Simpang BORR, Simpang Pomad, Simpang Yasmin, Simpang Terminal Baranangsiang, Simpang Batutulis, Simpang Air Mancur, Simpang Empang, Simpang Gunung Batu dan Simpang RSUD," bebernya.