JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria, melakukan donor plasma konvaselen di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) DKI, Jalan Kramat Raya, Senen, Jumat (5/2/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Ariza juga turut mengajak para penyintas COVID-19 untuk berkoordinasi dengan PMI DKI Jakarta agar semakin banyak pendonor plasma konvalesen.
"Hari ini saya mengajak warga Jakarta yang sudah sembuh (dari COVID-19) untuk berkoordinasi dengan PMI DKI Jakarta agar bisa mendonorkan plasmanya. Karena banyak sekali saudara-saudara kita yang membutuhkan," ungkapnya.
Baca juga: Airlangga Hartarto Pernah Positif Covid-19, Kini Turut Aksi Donor Plasma Sebagai Bentuk Rasa Syukur
Menurutnya, tingginya kebutuhan plasma konvalesen bagi pasien COVID-19 sangat berbanding jauh dengan para pendonor. "Dimana dari 21.454 yang sembuh, yang berhasil baru 1.500," ungkapnya.
Meski begitu, Ariza kembali mengingatkan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi calon pendonor, khususnya terkait kesehatan sebelum melakukan donor. Karena tidak semua Penyitas Covid-19 dapat mendonorkannya.
"Sekalipun kita sudah niat baik datang ke sini tidak serta merta bisa mengikuti. Karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," jelasnya.
Baca juga: PMI Tangsel Jemput Bola Donor Plasma Bagi Penyintas Covid-19
Perlu diketahui, ada beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pendonor konvalesen, antara lain:
a). Pernah terdiagnosis konfirmasi COVID-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif).
b). Telah bebas gejala COVID-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari.
c). Usia 18-60 tahun.
d). Disarankan Laki-laki, dan wanita yang belum pernah hamil.
e). Berat badan minimal 55 kilogram.
f). Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol).(deny/ruh)