Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin menunjukan barang bukti kejahatan ranmor dengan motor menuduh korbannya. (deny)

Kriminal

Komplotan Curanmor Bermodus Tuduh Korban Aniaya Kerabat Pelaku Ditangkap Polisi

Jumat 05 Feb 2021, 17:57 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat, menggulung komplotan pencurian motor (motor) dengan modus menuduh korbannya menganiaya salah satu kerabat pelaku.

Dalam aksinya, para pelaku yang modus kejahatannya dikenal dengan istilah 'pemain burung' tersebut kerap mengincar korbannya yang masih ABG (anak baru gede) atau warga luar daerah.

"Secara emosional sejumlah sasaran mereka labil, sehingga dengan mudah mengelabuinya," terang Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol.Hengki Haryadi didampingi Kasat Reskrim, AKBP Burhanuddin, Jumat (05/02/2021).

Dijelaskannya, dalam menjalankan aksinya pelaku memepet korban yang telah diincarnya lebih dulu. Kemudian, korban pun diberhentikan dan dituduh telah melakukan penganiayaan.

Baca juga: Komplotan Curanmor Spesialis Rumah Warga Ditangkap, Satu Pelaku Tersungkur Dibedil

"Korban yang merasa tidak bersalah dan tidak berbuat pun bersedia diajak pelaku untuk diperdaya," jelasnya.  Pelaku pun, akhirnya membawa motor korban dan meninggalkannya. 

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat , AKBP Burhanuddin, para pelaku yang berjumlah 5 orang yakni, PS (28), MRZ (24), A (38), HP (34) dan I (36), beraksi di wilayah Jabodetabek. Mereka telah beraksi sebanyak 15 kali.

"Yang berakhir ini mereka beraksi di wilayah Percetakan Negara, Johar Baru pada tanggal 21 Januari 2021," ungkapnya.  

Selain kelima tersangka, petugas juga tengah memburu 5 tersangka lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Baca juga: Pelaku Curanmor Kerap Beraksi Menggunakan Jaket Ojol Ditembak Polres Jakarta Pusat

Sementara itu, terhadap perbuatan para tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP dan 374 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dan atau pertolongan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (deny/tri)

Tags:
Komplotan CuranmorBermodus Tuduh KorbanAniaya Kerabat Pelakuditangkap-polisiKomplotan Curanmor Bermodus Tuduh Korban Aniaya Kerabat Pelaku Ditangkap Polisi

Reporter

Administrator

Editor